MATERI BAB II : AKHLAK PERGAULAN REMAJA
1.
Pengertian Adab Pergaulan Remaja
Adab menurut bahasa ialah kesopanan, kehalusan dan kebaikan budi
pekerti. Sedangkan menurut istilah ialah suatu ibarat tentang pengetahuan yang
dapat menjaga diri dari segala sifat yang salah. Lebih umum bagi kita mengenai
adab ini adalah kata akhlak. Akhlak ialah bentuk sikap/perilaku, ucapan, dan
perbuatan yang tercermin dari setiap individu. Akhlak dalam ajaran Islam
terbagi menjadi dua, akhlak terpuji atau disebut juga akhlak mahmudah dan
akhlak tercela atau disebut juga akhlak mazmumah.
Adab pergaulan remaja adalah segala interaksi sosial baik dalam
bentuk sikap, perbuatan dan ucapan antar sesama. Remaja merupakan masa
persiapan untuk menjadi dewasa yang matang dan sehat. Sehingga pada masa-masa
ini seseorang tidak mau dikatakan sebagai anak-anak dan juga belum menjadi
dewasa seutuhnya. Maka pada masa inilah seseorang akan mudah terpengaruh oleh kehidupan
lingkungan sekitarnya, maka dibutuhkan pondasi yang kuat untuk membentengi dari
pengaruh-pengaruh
yang negatif.
2.
Akhlak Terpuji Remaja
Islam telah
mewajibkan manusia untuk selalu berperangai yang baik dan memiliki sikap sopan santun
baik terhadap orang tuanya, maupun lingkungan sekitar. Pergaulan remaja
merupakan interaksi sosial dengan masyarakat yang harus memiliki dasar
keagamaan dan kebangsaan yang baik, sehingga dalam pelaksanaannya seorang
remaja dapat terjauhkan dari pengaruh-pengaruh yang menyimpang dan dilarang,
baik secara agama maupun hukum yang berlaku. Diantara bentuk akhlak terpuji
seorang remaja adalah:
a.
Mengenal
dan memahami
Mengenal dan
memahami ini adalah hal pertama yang harus ada pada remaja saat ia memiliki teman.
Sebab dengan mengenal dan memahami, maka seorang remaja tersebut bisa menilai kualitas
baik dan buruknya seorang teman. Mengenal ini juga merupakan ajaran Islam
kepada seluruh umat manusia, sebab manusia diciptakan di bumi ini untuk saling
mengenal satu dengan yang lain. Sebagaimana dijelaskan Allah swt dalam surat
al-Hujurat: 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ
إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا
وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ
إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai
manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di
sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Implementasi dari
ayat tersebut di atas dapat berlangsung setiap saat. Misalkan, Ahmad adalah murid
baru di sebuah madrasah tsanawiyah di tempat Kifni belajar. Ia masih tampak
canggung dalam berinteraksi dengan teman-temanya. Kifni merupakan siswa yang
ramah dan suka bergaul. Akhirnya Kifni mengajak Ahmad berkenalan dan
berbincang-bincang di madrasahnya. Dalam kesehariannya Ahmad dikenal sebagai
anak pendiam dan tidak banyak bicara, sehingga tidak banyak yang bergaul
dengannya. Tanpa mereka ketahui, ternyata di balik sikap diamnya, Ahmad
memiliki kelebihan tersendiri. Ahmad sangat mahir dalam berbahasa Arab. Hal ini
dibuktikan pada setiap pelajaran Bahasa Arab, hampir setiap pertanyaan guru
Bahasa Arab, Ahmad dapat menjawab dengan baik. Pada satu saat dibentuk kelompok
untuk tugas belajar, maka yang menjadi satu kelompok dengan Ahmad merasa senang
dan selalu berusaha berkenalan
dengan baik.
b.
Saling
menolong dan berbuat baik
Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang urusan tidak selalu berjalan
lancar. Ada saja kendala dimana kita pasti membutuhkan orang lain untuk
mengatasinya. Begitu juga sahabat kita, maka menjadi kewajiban kita membantu
mereka jika ada kesulitan yang sedang menimpa mereka.
Saling menolong
merupakan perintah agama yang harus kita laksanakan. Namun juga harus diketahui
bahwa tidak semua tolong menolong itu harus dilakukan, sebab ada kegiatan
tolong menolong yang terlarang untuk dilakukan. Seperti tolong menolong ketika
ulangan atau ujian sekolah berlangsung atau tolong menolong terhadap kemaksiatan
dan permusuhan. Bentuk tolong menolong dalam hal kebaikan dan ketakwaan
sangatlah banyak. Namun beberapa contoh akan dikemukakan seperti berikut:
1. Meringankan beban hidup, menutupi aib seseorang.
2. Menjenguk teman atau saudara yang sedang sakit
3. Tidak mengganggu tetangga dan lingkungan
4. Membantu saat terjadi bencana alam
c.
Jujur
dan adil
Dua sikap ini
adalah modal utama untuk mendapatkan kepercayaan teman dan sesama. Dengan memiliki
sifat jujur dan adil maka akan menimbulkan perasaan puas pada pertemanan serta dengan
dua sikap tersebut akan mewujudkan kehidupan yang tenteram dan ketenangan jiwa.
Perangai jujur
dan adil pada diri remaja saat ini nampaknya mulai pudar. Hal ini sering kita temui
ketika seorang remaja tidak jujur kepada orang tuanya ketika ditanya tentang
kepergiannya
ataupun perkembangan belajar di sekolahnya. Juga ketika remaja
tersebut berbuat salah, maka untuk menutupi kesalahan tersebut terpaksa ia
berbohong. Tanpa ia sadari, bohongnya yang pertama akan melahirkan
kebohongan-kebohongan berikutnya. Maka yakinlah bahwa Allah swt maha mengetahui
apa yang kita simpan dari siapapun.
Sikap jujur dan
adil ini jika kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan istiqamah
(terus- menerus) akan memiliki dampak positif yang sangat diharapkan untuk
bekal di masa yang akan datang. Jujur dan adil adalah modal utama untuk meraih
keberkahan hidup dan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya,
kebohongan dan ketidak adilan merupakan bibit
akhlak untuk merusak masa depan seseorang dan dapat merugikan orang
lain, kezaliman dalam bentuk ketidak adilan sering kita jumpai. Dan cukuplah
kiranya menjadikan pelajaran bagi kita, bahwa ketidak adilan dan kebohongan
adalah dua akhlak yang tidak pantas ada pada diri seseorang.
Kejujuran
muncul disebabkan adanya akal, agama dan perasaan yang mulia, karena akal mengetahui
kebaikannya jujur dan keburukannya dusta. Kalau seorang tidak ingin mendapat malapetaka
bagi dirinya, maka hendaknya ia bersikap jujur. Karena agama menyuruh pemeluknya
bersikap jujur dan melarang kedustaan.
3.
Akhlak Tercela Remaja
a.
Pergaulan
bebas antar remaja
Bukan menjadi
rahasia dan tabu lagi, di zaman modern ini, remaja banyak yang tidak lagi memperhatikan
norma-norma agama dan susila dalam pergaulan. Begitu juga dalam bergaul dengan
lawan jenis. Banyak yang menganggap bergaul dengan sebebas-bebasnya adalah ciri
dari masyarakat modern. Mereka menganggap hal itu adalah hak asasi tiap
individu dan tidak boleh dilarang. Padahal jelas, bahwa hal ini lebih banyak
berdampak negatifnya daripada positifnya. Ujung-ujungnya adalah zina yang jelas
dilarang agama, dan yang pasti merugikan pelakunya.
b.
Judi
dan khamar
Dari Ibnu Umar
berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Tiap-tiap yang memabukkan adalah khamar,
dan tiap-tiap khamar itu haram” (HR Muslim). Dari Ibnu Umar berkata, Nabi
Saw, bersabda, “Allah swt melaknat khamar, peminumnya, penyajinya,
pembelinya, penjualnya, pembuatannya, tempat pembuatannya, pembawanya, dan
penerimanya.” (HR. Abu Dawud)
Khamr ini
merupakan induk dari segala kejahatan, sebab dengan meminum minuman yang memabukan
maka akan kehilangan akal sehat dan hilang kendali kesadarannya. Oleh karena
itu apapun bentuk minuman dan makanan jika membuat orang mabuk dan mengandung
bahan yang memabukkan maka hukumnya haram untuk di konsumsi dan dosa besar,
begitu juga kegiatan judi dalam bentuk apapun, maka agama melarangnya. judi dan
mabuk merupakan pemicu kejahatan- kejahatan berikutnya.
Perjudian
adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara
beberapa pilihan dimana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi
pemenang.. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si
pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.
Undian dapat
dipandang sebagai perjudian dimana aturan mainnya adalah dengan cara menentukan
suatu keputusan dengan pemilihan acak. Undian biasanya diadakan untuk
menentukan pemenan suatu hadiah. Macam-macam perjudian yang popular di negara
kita ini adalah togel, sabung ayam, judi pertandingan, judi kartu (poker,
gaplek, remi, domino, blackjack, dll).
c.
Narkoba
Narkotika dalam
Islam sering disebut “hasyisy” yang hukumnya jelas haram karena memabukkan dan
termasuk khamar sebagaimana dijelaskan dalam hadis nabi di atas. Orang yang mengkonsumsinya
jelas berdosa dan dikenakan hukuman sebagaimana orang yang minum khamar.
Adapun
jenis-jenis narkoba adalah :
a. Ganja atau marijuana
b. Opiate
c. Cocaine
d. Candu dengan komponen-komponen yang aktif yaitu morfin dan
heroin
e. Obat berbahaya yang disalahgunakan secara gelap, yaitu rohypnol,
valium, cosadon, magadon, BK, dan sedatin
Tindakan
pencegahan dari segala bentuk akhlak tercela di atas merupakan kewajiban bagi
setiap orang tua khususnya dan kesadaran lingkungan untuk menjadikan remaja
kita lebih baik, hukum yang ada haruslah memberikan efek jera bagi para pelaku
agar tidak terulang kembali di masa yang akan dating. Kegiatan-kegiatan positif
baik di sekolah seperti ekstrakurikuler, maupun kegiatan
positif di lingkungan sekitar perlu mendapatkan dukungan dan
fasilitas, agar kenakalan remaja, dan perbuatan menyimpang lainnya bisa
teratasi.
Pemanfaatan
waktu yang baik dan positif oleh pemuda merupakan suatu yang wajib dilakukan, karena
dengan pemanfaatan waktu yang demikian, maka akan meminimalisir tindakan
negatif yang dapat merugikan. Budaya saling mengingatkan antar teman dalam hal
kebathilan dan kebenaran juga haruslah di biasakan, sebab dengan demikian
manusia dapat selalu ingat akan bahaya dan akibat dari perbuatan buruk yang
akan dilakukannya. Akhlak tercela hanya akan
membuat sengsara seseorang dalam kehidupannya, sebab akhlak tercela
apapun bentuknya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar